Tanggapi Kasus Pencabulan di Ponpes, Akbar Haka Pastikan Akan Gelar RDP Secepatnya

img

(Anggota Dewan DPRD Kukar Komisi lV Akhmad Akbar Haka Saputra saat menghadiri audiensi di MPPA/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Komisi IV, Akhmad Akbar Haka Saputra, menegaskan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyusul kasus pencabulan santri di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang.

Hal tersebut itu disampaikan Akbar saat menghadiri audiensi langsung di UPT P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Jumat (15/8/2025).

Audiensi ini juga dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, DP3A Kukar beserta jajaran, dan anggota dewan DPRD Kukar Rahmat Dermawan, untuk memberikan support moril secarq langsung kepada para korban dan orang tuanya.

“Kita bersepakat akan menggelar RDP secepatnya dengan OPD terkait. Setelah ini saya akan lapor ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV. Artinya, ketika stakeholder dikumpulkan, akan segera ada keputusan apakah pesantren itu ditutup untuk memberikan peringatan kepada lembaga serupa, khususnya yang berbasis asrama,” ujarnya.

Akbar menegaskan kasus ini harus mendapat atensi keras, agar kasus pencabulan maupun pelecehan seksual di dunia pendidikan khususnya di lembaga - lembaga serupa yang berbasis asrama tidak terulang lagi.

“Dari hasil yang kita dengar di dalam tadi kita agak lalai dengan sistem pendidikan, terutama pengawas kepada tempat pendidikan yang berbasis sistem asrama, yang anak didik nginap disana mengalami hal yang tidak diharapkan,”  ungkap Akbar Haka.

Akbar memastikan DPRD Kukar segera mengambil keputusan terkait dengan keberadaan Ponpes tersebut. Yang dinilai jika dibiarkan akan menyebabkan pencorengan dunia pendidikan di Kukar.

“ Jila kasus pencabulan maupun kekerasan seksual dibiarkan seperti kasus ini yang sudah terjadi di 2021 karena tidak diambil keputusan cepat pada saat itu dan terkendala aturan hukum yang baru terbit di tahun 2022 akhirnya kasus ini kembali terjadi,” tegasnya.

“Mirisnya kasus ini hal terjadi di Ponpes yang sama, bahkan dari pihak UPT P2TP2A menyebutkan korban bertambah banyak di tahun 2025 harapan kita tegas kali ini dan memberikan peringatan  untuk Ponpes-Ponpes lainnya,” terangnya.

Anggota Komisi lV tersebut juga memastikan DPRD Kukar berkomitmen akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan.

“Kami hadir membersamai korban, dan bersama Wabup berjanji akan segera melapor ke pimpinan DPRD agar RDP stakeholder terkait segera dilaksanakan,” pungkas Akbar. (Adv/Tan)